Banner Disway Award 2025

BPSK Ungkap Penyebab LKM Akhlakul Karimah Tak Mampu Kembalikan Uang Nasabah

BPSK Ungkap Penyebab LKM Akhlakul Karimah Tak Mampu Kembalikan Uang Nasabah

Situasi persidangan antara nasabah selaku pemohon dengan PT LKM Akhlaqul Karimah yang digelar selama dua hari. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochammad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur mengungkap penyebab utama Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah tidak mampu mengembalikan uang tabungan para nasabahnya.

Hal itu terungkap dalam rangkaian persidangan antara nasabah selaku pemohon dengan PT LKM Akhlaqul Karimah yang digelar selama dua hari.

Wakil Ketua BPSK Kabupaten Cianjur, R. Adang Herry Pratidy, menjelaskan, sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut. Pertama, komposisi kepemilikan saham PT LKM Akhlakul Karimah terdiri dari 60 persen milik Pemkab Cianjur dan 40 persen milik Pemprov Jawa Barat.

Dari sisi keuangan, LKM memiliki aset tidak bergerak senilai Rp4,2 miliar dan aset bergerak sekitar Rp300 juta. Namun kondisi kredit macet mencapai 39–40 persen, menyebabkan piutang LKM menumpuk hingga sekitar Rp18 miliar. Sementara total utang atau kewajiban perusahaan mencapai kurang lebih Rp37 miliar. 

BACA JUGA: Dana Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Nasabah LKM Akhlakul Karimah Cianjur Lapor BPSK

BACA JUGA:BPSK Cianjur Akan Tindaklanjuti Laporan Nasabah LKM Akhlakul Karimah

“Artinya terjadi minus sekitar Rp19 miliar,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (18/11/2025).

Saat ini, jumlah nasabah tercatat sekitar 1.000 orang. BPSK sendiri telah menangani sekitar 10 pengaduan nasabah dengan total nilai klaim mencapai Rp1,2 miliar.

Untuk penyelesaian kasus, kedua belah pihak sepakat menempuh mekanisme mediasi. Dalam kesepakatan tersebut, pihak LKM akan memfasilitasi audiensi antara para nasabah dengan Bupati Cianjur selaku pemilik saham mayoritas. Selain itu, LKM berkomitmen mengembalikan uang nasabah secara bertahap dan terjadwal. 

“Nominal dan jadwal pasti akan disesuaikan setelah hasil rembug dalam audiensi dengan Bupati,” ujar Adang.

BACA JUGA:LSM Prabhu Desak Pemkab Cianjur dan OJK Usut Dana Tertahan di LKM Akhlakul Karimah

BACA JUGA:BPSK Cianjur Tanggapi Permasalahan Pedagang Tidak Bisa Cairkan Dana Tabungan di LKM

Adang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan atau menginvestasikan uang. 

“Kalau mau investasi atau menabung, harus lihat dulu lembaganya sehat atau tidak. Harus hati-hati dan teliti,” katanya.

Sumber: