Selamat, Kabupaten Cianjur Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian saat menunjukkan piagam penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Yang mendapatkan penghargaan di wilayah kerja Cabang Sukabumi yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan Kota Sukabumi, Selasa 27 Januari 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Cianjur Nilai Persyaratan Program UHC Prioritas Masih Memberatkan Masyarakat
BACA JUGA:Cianjur Akhirnya Capai UHC Prioritas, Wakil Ketua DPRD Lepi Ali Firmansyah Tekankan Hal Ini
Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Selaras dengan yang disampaikan, bahwa perlindungan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja Cabang Sukabumi pun tercermin dalam pencapaiannya menjadi wilayah yang sudah UHC. Per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan Kabupaten Cianjur yaitu 99,60 persen dengan tingkat keaktifan 81,54 persen, cakupan kepesertaan Kota Sukabumi yaitu 99,23 persen dengan tingkat keaktifan 79,83 persen, dan di Wilayah Kabupaten Sukabumi yang perlu adanya peningkatan dan pertumbuhan peserta, karena saat ini cakupan kepesertaannya yaitu 92,95% dengan tingkat keaktifan 63,17 persen.
Di balik angka tersebut, tentunya ada jutaan cerita tentang rasa aman saat sakit datang tanpa diduga. JKN bukan sekadar program, tapi jaminan bahwa setiap orang berhak hidup sehat dan terlindungi.
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Pastikan Kesiapan Sarpras dan SDM Rumah Sakit untuk UHC Prioritas
BACA JUGA:Soal UHC, Fraksi PKS DPRD Cianjur Pertanyakan Kesiapan Sarana hingga SDM
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Sumber:
