Kemendikdasmen Resmi Perbarui Rapor Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. (Foto: Kemendikdasmen.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025.
Pembaruan ini memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan menghadirkan potret mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang tersaji mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di seluruh ekosistem pendidikan.
BACA JUGA: Gelar Sanlat: Menaker Yassierli Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI
BACA JUGA:Wamendikdasmen Tekankan Pentingnya Penguatan Agama dan Ilmu Pengetahuan dalam Kemajuan Bangsa
“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Toni menekankan bahwa Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antarsekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki.
Menurutnya, konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran dan meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Pada pembaharuan tahun ini, terdapat tiga indikator baru turut diperkenalkan dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari upaya penguatan karakter murid. Kedua, Ketersediaan Buku Pendidikan, guna memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
BACA JUGA:Wamen Fajar Pastikan Fasilitas Belajar SMAN di Sukabumi Makin Berkualitas
BACA JUGA:Inovasi Disarpus Cianjur, Transformasi Perpustakaan Jadi Wadah Kreativitas dan Literasi Multipihak
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa menambahkan bahwa penambahan indikator ini tersebut mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.
Sumber: