CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2024 akan dimulai pada 20 Juni mendatang.
Sementara untuk SMP akan dibuka empat jalur, dan 20 SMP di Cianjur akan melaksanakan PPDB secara online.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan, untuk juknis PPDB sudah dikeluarkan oleh Disdik dan sudah di Perbubkan.
BACA JUGA:Berikan Kuliah Umum Soal IPM, Bupati Cianjur Sebut Butuh Energi dan Saran Universitas Suryakancana
“Juknis PPDB ini berlaku untuk tiga bidang, mulai PAUD, SD, dan SMP. Nah ini satu juknis yang dikeluarkan oleh Disdikpora. Adapun untuk pelaksanaan PPDB SD dan SMP, itu dimulai pada 20 Juni. Terus pembukaannya sekitar Juli,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, melalui sambungan telepon seluler, Minggu 9 Juni 2024.
Helmi mengungkapkan, untuk PPDB SMP ada empat jalur sama seperti tahun sebelumnya. Pertama jalur zonasi, aspirasi, jalur perpindahan orangtua atau anak guru, dan ke empat melalui jalur prestasi.
“Jadi sama dengan tahun kemarin ada empat jalur. Untuk jalur prestasinya bisa prestasi akademik, bisa prestasi non akademik. Prestasi akademik misalkan ikut juara olimpiade nasional, bisa juga melalui jalur rangking raport, terus juga melalui raport,” ungkapnya.
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur: Kontrak PPPK Angkatan III Tahun 2023 Berakhir Juli
Yang non akademik, lanjut Helmi, O2SN lomba-lomba olahraga atau seni, itu akan melalui jalur non akademik. Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB via online hanya diikuti oleh sebanyak 20 SMP.
“PPDB ini untuk pendaftaran via online hanya 20 SMP, yang sudah kita prediksi pendaftar pesertanya pasti melebihi kuota yang diterima seperti SMPN 2 Cianjur,” katanya.
Helmi menuturkan, di luar yang 20 SMP sudah bisa prediksi kemungkinan lebih dari Juli bakal masih ada yang daftar, sebab masih kekurangan kuota.
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Raih Penghargaan SPM Pendidikan
“Supaya anak sekolah yang diluar 20 sekolah yang PPDB online yang penting sebelum tanggal 31 Agustus masih bisa diterima, khusus di luar 20 sekolah tersebut untuk sekolah yang belum memenuhi kuota siswa yang diterima,” tuturnya.
Yang jelas, lanjut dia, semua orangtua harus mengikuti mekanisme yang ada dalam juknis. Sebab, ketika sudah mengikuti aturan main yang ada dalam juknis bakal tenang dan semua persyaratan terpenuhi.