CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Cianjur berhasil membekuk empat orang komplotan pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Cianjur. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor hasil curian para pelaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pengungkapan tindak pidana curanmor dilakukan di 22 TKP. Sebagian besar rata-rata untuk laporan berada di Cianjur
"Jumlah pelaku yang kita amankan empat orang dan dua pelaku kita tindak tegas kemudian satu pelaku yang sebagai penadah juga kita tangkap," kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (10/9/2024).
Rohman mengungkapkan, dari kasus tersebut polisi akan terus melakukan pengembangan di seluruh laporan yang ada. Bahkan, dari 22 laporan, polisi mengungkapkan sudah ada titik terang dan akan dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:Usung Konsep Mall, RS Edelweis Bentang Salapan Cianjur Diresmikan
BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Pemkab Cianjur Belum Tentukan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Bomero
"Modus yang dilakukan dengan cara merusak kunci kontak, ada juga yang merusak gembok pagar dengan alat kunci T," ungkapnya.
Dia menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua buah mata kunci, dua kunci leter T, dua buah kunci asta tembok, satu buah magnet, pembuka tutup kunci, satu buah gembok, satu unit sepeda motor Vario, satu unit beat, satu unit beat Reva, dan Honda Scoopy.
"Pasal yang dikenakan kepada para pelaku, pasal 363 ayat 2 KUHP untuk tiga pelaku ancaman hukuman paling lama 9 tahun, dan satu orang pelaku sebagai penadah kita kenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun," ungkapnya.
Selain barang bukti yang dihadirkan, polisi juga menghadirkan korban yang merupakan pemilik sepeda motor, dan kami akan serahkan beberapa unit kendaraan yang sudah jelas pemiliknya.
BACA JUGA:Kapan Pimpinan Definitif DPRD Cianjur Ditetapkan?
BACA JUGA:Ratusan anak PAUD dan SD di Cugenang Cianjur Ikuti
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjaga kendaraan masing-masing dan lingkungan masing-masing. Selalu pasang kunci ganda dan pastikan semua akses pintu dan kendaraan terkunci rapat," imbau Kapolres