Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Kamis 03-10-2024,17:05 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa di masa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran ini, di mana selama sepekan berjalannya tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, ada beberapa potensi pelanggaran yang dilaporkan, yakni di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu, serta satu dugaan pelanggaran kepala desa di Indramayu. "Kami di Bawaslu, kami akan lakukan kajian awal berkaitan laporan ini. Ketika masuk formil, materil, kami akan naikkan statusnya ke klarifikasi. Kami punya waktu tiga hari plus dua hari untuk menentukan, karena berkaitan ASN dan kepala desa, ada potensi dugaan tindak pidana pemilihan selain UU tentang ASN dan UU Desa," kata Syaiful saat dihubungi di Bandung, Kamis 4 Oktober 2024. Sebelum empat dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, terdapat delapan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, di mana kejadiannya sebelum tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU.

BACA JUGA:Pilkada Cianjur 2024: Paslon Diminta Kedepankan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Anggota DPRD Cianjur Berikan Bantuan Kursi Roda ke Warga "Sudah kita lanjutkan. Ada yang ke KASN dan BKN pasca-KASN dibubarkan," ucapnya. Syaiful mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan laporan dari Bawaslu kota/kabupaten terkait dugaan pelanggaran. Terlepas dari itu, kata dia, sejatinya Bawaslu Jabar berharap dan mengedepankan pencegahan dengan melakukan imbauan dan pengawasan langsung, supaya pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 2024, baik pilgub, pilwalkot maupun pilbup di Jawa Barat minim pelanggaran. "Sehingga kita melakukan mitigasi," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Percayakan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Bawaslu

BACA JUGA:Puan Maharani Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPR untuk 2024-2029 Selain itu, pihaknya mengimbau dan mengapresiasi para pasangan calon yang berkontestasi, dimana selalu melakukan koordinasi dan komunikasi ketika akan berkampanye. Di mana menurutnya, dengan koordinasi dipastikan pelaksanaan tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon berjalan lancar. "Ini penting agar kampanye yang diselenggarakan paslon dijamin kelancaran dan keamanan dan kami mengawasi berkaitan dengan menjamin hak paslon berlangsung baik dengan tidak melanggar kampanye," tuturnya. Bawaslu Jabar, kata Syaiful, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tahapan kampanye ini untuk mengenal lebih jauh pasangan calon, melalui program serta visi dan misi mereka.

BACA JUGA:Jumlah TPS Berkurang pada Pilkada Serentak 2024, PPK Pacet: Awalnya 360 Menjadi 180

BACA JUGA:Salah Satunya Netralitas ASN, Panwaslu Pacet Soroti Titik Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024 "Jadikan ajang momentum terbaik melihat program visi dan misi pasangan calon, sehingga bisa mendukung kampanye berjalan baik dan masyarakat mengikuti dan terus berpartisipasi untuk di hari H memilih pemimpin terbaik," tuturnya.

Kategori :