Polsek Sukaresmi Cianjur Ciduk Pelaku Curanmor, Tiga Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Rabu 16-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polsek Sukaresmi Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Simpang, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, kemarin (15/10).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan, pelaku berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Gang Areska Kampung Simpang, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo yang diparkir oleh korban di depan rumahnya dengan keadaan tidak dikunci stang," katanya kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.

AKP Sudarsono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar setelah digeledah di rumah pelaku ditemukan beberapa bodi sepeda motor yg sudah dipreteli. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Aktifkan Gedung Cianjur Creative Center Lewat Pelatihan

BACA JUGA:Kemenag Cianjur: Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari pelaku diantaranya satu unit sepeda motor merk Honda Revo, satu lembar STNK, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 serta beberapa bodi motor," ungkapnya.

Kategori :