Optimalisasi Pajak, Bapenda Cianjur Tambah Alat Perekam Transaksi di Tempat Hiburan dan Resto

Minggu 20-10-2024,10:19 WIB
Reporter : Dede Sandi Mulyadi
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur melakukan optimalisasi dengan menambah jumlah alat perekam transaksi atau taping di sektor hiburan dan resto. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah mengatakan, alat perekam transaksi elektronik ini dipasang di Wajib Pajak (WP) dengan tujuan untuk optimalisasi pajak.

"Alat ini berfungsi untuk merekam transaksi yang terjadi di wajib pajak sendiri, misal di restoran atau parkir datanya terhubung dengan sistem yang ada di Bapenda," katanya kepada Cianjur Ekspres beberapa waktu lalu. 

"Sehingga pelaporannya akan lebih akurat, dan untuk memudahkan para wajib pajak sendiri supaya tidak hitung manual karena sudah terekam oleh taping box sendiri," sambungya.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Matangkan Pembangunan BRT Bandung Raya

BACA JUGA:BPS Imbau UMKM Selalu Berpegang pada Data Antisipasi Bisnis Melambat

Ardian menjelaskan taping box ini tentunya akan sangat membantu beberapa resto dan tempat hiburan. Bahkan terlihat ada peningkatan yang signifikan. 

"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 177 alat taping box yang terpasang di wajib pajak, baik resto, tempat hiburan dan parkir. Kalau di hotel untuk sementara belum ada," jealsnya.

Ardian menambahkan, Bapenda Cianjur sendiri membutuhkan sekitar 600 taping box. "Sementara saat ini kita gilir pemakaiannya untuk menyiasati kekurangan itu. Kita pindahkan dari wajib pajak yang lama yang laporannya sudah bagus ke wajib pajak baru untuk memaksimalkan efektivitas dan efisiensinya," tukasnya.

Kategori :