CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur panggil puluhan pengusaha penunggak pajak. Itu dilakukan agar mereka segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Sepanjang tahun 2024 terdapat puluhan pengusaha di Kabupaten Cianjur yang menunggak pajak. Oleh karenanya, Bapenda memanggil mereka guna mendapatkan pembinaan dan agar segera membayar pajak.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudera menjelaskan, pemanggilan terhadap para pengusaha penunggak pajak lebih bersifat monitoring dan evaluasi, serta lebih mendorong mereka untuk segera membayar dan melunasi pajak yang sudah menjadi kewajiban mereka.
"Kebanyakan mereka (para pengusaha nunggak pajak) dari sektor PBB dan resto," jelas Samudera kepada Cianjur Ekspres belum lama ini.
BACA JUGA:Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Rp2,3 Triliun Per Kuartal III 2024
BACA JUGA:KTNA: Cetak Sawah Baru Bisa Wujudkan Swasembada Pangan
Samudera mengatakan, pemanggilan para pengusaha yang menunggak pajak merupakan kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Cianjur.
"Setelah dilakukan pembinaan, alhamdulillah mereka yang dipanggil cukup kooperatif dan beberapa ada yang sudah membayar," katanya.
"Kebanyakan dari mereka akan melakukan transaksi pembayaran di bulan November 2024," sambung Samudera.
Selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Samudra menghimbau kepada para wajib pajak yang masih menunggak pembayaran pajak agar segera melakukan pelaporan dan melakukan pembayaran pelunasan," imbau Samudera.
BACA JUGA:Kemenkop Usulkan Agar Koperasi Dilibatkan dalam Swasembada Pangan
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo
"Karena pajak untuk membangun Kabupaten Cianjur. Dari pajak kita bisa membangun Daerah Cianjur lebih baik lagi," tukasnya.(dys)