132 PTPS Kecamatan Mande Cianjur Dilantik, Ketua Panwas: Jaga Netralitas dan Integritas

Minggu 03-11-2024,19:33 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Panwaslu Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Dedi Rustandi, tekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Dedi usai melantik 132 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada 2024 dari 12 desa se-Kecamatan Mande di Eks Aula Desa Bobojong, Minggu 3 November 2024.

"Termasuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas serta bekerja secara kolektif kolegial," katanya kepada Cianjur Ekspres.

Dedi menjelaskan, selain dikukuhkan atau dilantik, para petugas PTPS  diberikan pembekalan teknis untuk melakukan pengawasan di TPS.

BACA JUGA:PKB Apresiasi Komitmen Pemkab Cianjur Terhadap Pesantren

BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti Kader Gerindra yang Abu-abu di Pilbup Cianjur dan Pilgub Jabar

"Untuk Kecamatan Mande terdiri dari 12 desa, dan dari 12 desa itu ada 132 PTPS. Jumlah petugas PTPS per desa variatif, tergantung dari pada luas wilayah," jelasnya.

Setelah para petugas PTPS dilantik dan diberikan pembekalan, lanjut Dedi, mereka akan langsung bekerja di lapangan, minimal melakukan pengawasan ketika ada kampanye. 

"Karena pengawas TPS itu dibentuk satu bulan dalam kontrak pekerjaannya, sesuai regulasi 23 hari sebelum hari H pencoblosan, dan satu minggu setelah pencoblosan," ujarnya.

"Intinya besok juga mereka sudah siaga atau juga ikut melaksanakan kerja pengawasan-pengawasan," sambungnya.

BACA JUGA:Logistik Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Gudang KPU Cianjur

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Cianjur Gelar Pendidikan Kader Pratama dan Pelatihan Saksi

Dedi berharap dengan adanya pelantikan atau pembentukan pengawas TPS proses demokrasi dalam pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati khususnya di Kecamatan Mande bisa berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kategori :