Kecamatan Mande Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan PBB Tahun 2025
Camat Mande, Epi Rusmana (tengah) memperlihatkan piagam penghargaan terbaik ke-1 kategori Gold pengelolaan PBB-P2 tingkat kecamatan Tahun 2025, di Pendopo Cianjur, Rabu 24 Desember 2025.(Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Kecamatan Mande meraih piagam penghargaan terbaik ke-1 kategori Gold dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat kecamatan Tahun 2025. penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, kepada Camat Mande, Epi Rusmana, di Pendopo Cianjur, Rabu, 24 Desember 2025.
Camat Mande, Epi Rusmana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga Kecamatan Mande berhasil meraih prestasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa beserta perangkat dan seluruh warga masyarakat Kecamatan Mande, yang telah aktif dalam pembayaran PBB setiap tahun, sehingga Kecamatan Mande mendapat juara terbaik ke-1 pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres.
Camat mengatakan, pada tahun sebelumnya, tepatnya 2024, dua desa di Kecamatan Mande juga berhasil meraih penghargaan terbaik dalam pengelolaan PBB-P2.
BACA JUGA:Rapat Paripurna: DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak & Retribusi Daerah
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Pemutihan, Pendapatan Capai Rp30 Miliar
"Alhamdulillah pada tahun 2025 ada dua desa yang mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengelolaan PBB, yaitu Desa Kutawaringin dan Desa Mulyasari," katanya.
Dengan capaian tersebut, Kecamatan Mande tercatat telah dua tahun berturut-turut menerima penghargaan pengelolaan PBB-P2, yakni pada tahun 2024 dan 2025.
“Kecamatan Mande sudah dua tahun mendapatkan penghargaan PBB ini, 2024 dan 2025. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi, sehingga menjadi motivasi bagi kami ke depannya untuk lebih baik dalam pengelolaan PBB,” tambah Epi.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyebut Kecamatan Mande layak menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Cianjur dalam hal pengelolaan pajak daerah.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Bayar 2.642 Unit Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
BACA JUGA:174 Unit Kendaraan Dinas Puskesmas Bayar Pajak, BKAD Cianjur: Terapkan Sistem Jemput Bola
“Kecamatan Mande ini bisa menjadi contoh untuk kecamatan-kecamatan lainnya, karena termasuk yang tertib dalam melakukan pelaporan dan juga pelaksanaan kegiatan pemungutan pajak kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Dia menegaskan, pembayaran pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sumber:
