Kemudian, untuk target peningkataan kapasitas jajaran Dishub Kabupaten Cianjur, tercatat 35 personil mengikuti bimbingan teknis tentang empat poin.
Poin tersebut yakni PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pengukuran Keberhasilan Indikator Kinerja Utama (IKU), Pembagian Tugas Jabatan Fungsional Umum, Tertentu, dan Pejabat Struktural (Cascading), serta Penyusunan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Korban Bencana Alam di Cianjur Selatan Bakal Dapat Bantuan Dana Stimulan
BACA JUGA:Tim Hukum Herman-Ibang Resmi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Cianjur 2024 ke MK
"Semua dilakukan agar jajaran Dishub Kabupaten Cianjur bisa meningkatkan kompetensi di bidangnya," kata Tedy.
Selain itu, hingga akhir November 2024, beberapa tugas Dishub Kabupaten Cianjur rata-rata rampung 100 persen.
"Masih ada beberapa kegiatan yang kita genjot hingga akhir tahun, seperti registrasi kendaraan wajib uji berkala. Targetnya 12.0000 unit, sampai akhir November 2024 sudah mencapai 8.775 unit atau 73 persen," ungkapnya.