Korban Bencana Alam di Cianjur Selatan Bakal Dapat Bantuan Dana Stimulan
Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau langsung sejumlah kecamatan yang terdampak bencana alam di wilayah Cianjur Selatan, Kamis 5 Desember 2024. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Nurzain menyampaikan korban rumah rusak akibat bencana di sejumlah kecamatan di Cianjur Selatan, akan mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah dari pemerintah pusat.
"Beberapa waktu lalu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan pada para pengungsi di Cianjur Selatan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan seperti pada korban gempa pada 21 November 2022 silam," ungkap Nurzain saat ditemui di kantornya, Jalan Siliwangi, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dari data sementara penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Cianjur Selatan hingga Selasa (10/12) kemarin, pukul 10.00 WIB, pihaknya dibantu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, mencatat ada 2.145 unit rumah rusak akibat bencana longsor, banjir, dan pergerakan tanah.
Rinciannya yakni 480 rumah rusak berat, 415 rumah rusak sedang, 1.012 rumah rusak ringan, juga 612 rumah terancam.
BACA JUGA:Tim Hukum Herman-Ibang Resmi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Cianjur 2024 ke MK
BACA JUGA:Kejari Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Agro Eduwisata
"Semuanya tersebar di 15 kecamatan di Cianjur Selatan. Namun jumlah tersebut sifatnya sementara karena pendataan masih terus dilakukan oleh dinas terkait," katanya.
Adapun besaran bantuan dana stimulan disebut-sebut sama dengan jumlah bantuan untuk korban gempa 2 tahun lalu yaitu Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta rumah rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
"Sedangkan untuk rumah terancam, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh tim teknis untuk menentukan klasifikasi kerusakan rumah. Semua penerima bantuan nantinya akan tercantum dalam data by name by address (BNBA)," jelas Nurzain.
Jika pendataan oleh Dinas Perkim dan BNPB rampung, maka selanjutnya pemerintah akan membuat surat keputusan (SK) daftar penerima bantuan di Bagian Hukum Setda Cianjur untuk nantinya ditinjau ulang (review) oleh BNPBD sebelum penyaluran dana bantuan.
BACA JUGA:Terjang Arus Sungai Cibuni, Komunitas Bagong Mogok Cari Korban Hanyut Hingga Agrabinta
BACA JUGA:Tergelincir, Sebuah Truk Terperosok ke Jurang Sedalam 30 Meter di Tanggeung
"Untuk petunjuk teknis (juknis) pencairan dana stimulan bencana di Cianjur Selatan, kita akan rapat koordinasi dulu. Apakah akan menggunakan juknis pada pencairan dana gempa atau ada perubahan, mengingat kebanyakan lokasi rumah rusak jauh dari perkotaan," tandasnya.
Sumber: