JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024. Ia membenarkan bahwa BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI pada Senin (16/12) malam. Kedatangan KPK tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). “Dalam kedatangan tersebut, KPK, informasi yang kami terima itu, membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR,” ujar Perry. BACA JUGA:BRI Siapkan Uang Tunai Rp24,6 Triliun Sambut Natal-Tahun Baru BACA JUGA:Pemerintah Perlu Waspadai Oknum Yang Manfaatkan Kenaikan PPN 12 Persen Dia menyampaikan, CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI, antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR-nya diberikan kepada yayasan yang sah. Syarat selanjutnya, yaitu ada program kerja yang konkret serta diikuti dengan pengecekan dan laporan pertanggungjawaban oleh yayasan terkait. Perry mengatakan, hal itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan. Ia menekankan bahwa Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi secara garis besar melalui tiga pilar atau tiga bidang program, salah satunya bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun, BI memberikan tambahan beasiswa kurang lebih sebanyak 11 ribu beasiswa. Bidang lain dalam CSR BI, yaitu bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti melalui UMKM dan lainnya, serta bidang untuk ibadah sosial. BACA JUGA:Ekonom Minta Pemerintah Bandingkan Tarif PPN dengan Anggota ASEAN BACA JUGA:PLN: Pelanggan tak Perlu Lakukan Apa Pun untuk Dapat Diskon 50 Persen “Alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja. Kemudian diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur secara tahunan, alokasi besarnya. Sementara pelaksanaannya adalah di satuan kerja dengan prosedur dan ketentuan yang tadi, yaitu yayasan yang sah, punya program yang konkret, dan ada pengecekan serta pertanggungjawaban,” kata Perry menjelaskan. Terkait dengan apakah kasus tersebut berpengaruh terhadap kondisi pasar, Perry mengatakan bahwa segala berita tentunya akan berpengaruh pada kondisi pasar termasuk nilai tukar rupiah. “Oleh sebab itu, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Yang sudah kami sampaikan, melalui intervensi, melalui pembelian SBN dari pasar sekunder maupun langkah-langkah lain termasuk SRBI,” kata Perry pula.BI Hormati Proses Hukum Terkait Korupsi Dana CSR
Rabu 18-12-2024,20:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Selasa 25-08-2026,20:30 WIB
Mentan Amran Ajak Ormas Islam Perangi Mafia Pangan
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
MUI Cianjur Dukung Hukuman Mati, Koruptor Harus Diberi Efek Jera
Senin 13-07-2026,13:00 WIB
Martin Manurung Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026
Sabtu 11-07-2026,22:00 WIB
Komisi III Bentuk Tim Pengawas usai Pengunduran Diri Jampidsus
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,17:59 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,20:00 WIB
Perempuan 23 Tahun Diduga Sengaja Bakar Rumah di BTN Joglo Cianjur
Selasa 29-09-2026,15:00 WIB
Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Anak Yatim di Cibeber Cianjur Bertahan dalam Keterbatasan
Selasa 29-09-2026,14:00 WIB
Warga Haurwangi Cianjur Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Selasa 29-09-2026,21:00 WIB
Perempuan Muda Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Cianjur Diamankan Polisi
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:00 WIB
Perempuan Muda Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Cianjur Diamankan Polisi
Selasa 29-09-2026,20:00 WIB
Perempuan 23 Tahun Diduga Sengaja Bakar Rumah di BTN Joglo Cianjur
Selasa 29-09-2026,17:59 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,15:00 WIB
Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Anak Yatim di Cibeber Cianjur Bertahan dalam Keterbatasan
Selasa 29-09-2026,14:00 WIB