BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan penghargaan yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri dalam kategori realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi, harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik.
Menurut Dedi, capaian tersebut merupakan hasil kinerja semua pegawai samsat di semua wilayah dan pihak yang berkaitan lintas instansi.
"Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi. Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan," kata Dedi Taufik dalam keterangan di Bandung, Minggu 29 Desember 2024.
Dedi mengakui, di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jabar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), masih menjadi penyumbang mayoritas pada pendapatan asli daerah (PAD).
Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Ini karena mereka m endapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan," ujarnya.
Salah satu fokus yang akan dimaksimalkan ke depan, kata Dedi, adalah potensi pendapatan dari sekitar enam juta kendaraan yang berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun. BACA JUGA:Moorlife Donasikan Tas Sekolah, Perlengkapan Bekal Hingga Air Tinggi Oksigen untuk Korban Banjir Sukabumi BACA JUGA:Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sukabumi dan Cianjur Terus Berlangsung Lalu ada pula yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yakni penunggak pajak di bawah satu tahun dalam tahun berjalan. Jika dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak di kedua jenis itu, bisa mencapai sekitar Rp4 triliun.
Beberapa in ovasi yang sudah dilakukan, adalah membuat sejumlah kemudahan layanan, salah satunya, dibuat Samsat digital, kemudian sosialisasi secara berkala hingga pemberlakuan sanksi berdasarkan aturan atau razia.
"Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat," kata dia.
Selain itu, tambah Dedi, pihaknya juga melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerjasama dengan instansi lain menggelar operasi. BACA JUGA:Yonif 300/Brawijaya Cianjur Kirim Pasukan Bantu Korban Bencana di Sukabumi BACA JUGA:Warga Antusias Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu
"Jadi harapannya semua tetap seimbang. Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik," tutur Dedi.