JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik merinci bahwa jumlah itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus. "Jadi ada 42 usulan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, nah ada 6 yang meminta daerah istimewa, dan juga ada 5 meminta daerah otonomi khusus," kata Akmal Malik saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025. Namun, dia mengatakan bahwa finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah menyesuaikan dengan keputusan dan kebijakan politik pemerintah dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah. BACA JUGA:Akademisi: Revisi UU ASN Soal Mutasi-Rotasi Tak Selesaikan Netralitas BACA JUGA:Presiden Hormati Kebijakan Tarif Trump Adapun dua RPP tersebut akan menjadi pedoman persyaratan dan teknis dalam pelaksanaan pemekaran daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia "Ini adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR melakukan langkah-langkah ke depan," katanya. Dia mengatakan bahwa pihaknya sedianya tekah menyiapkan dua draf RPP tersebut pada tahun 2016, namun Wakil Presiden RI kala itu yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan moratorium pemekaran daerah. "Tetapi, ketika kita akan melanjutkan, ini dibawa ke forum Dewan Pertimbangan OTDA yang ketuanya bapak Wakil Presiden, dan ketika itu Pak Wapres itu mengatakan melanjutkan kebijakan moratorium sehingga PP ini menjadi tertunda," kata Akmal. BACA JUGA:PAN Cianjur Semakin Solid, Semakin Kuat: Halal Bil Halal jadi Momen Refleksi dan Perjuangan BACA JUGA:Kemenhan Jelaskan Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX AS Masih Proses Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa pihaknya meghendaki evaluasi dan pembinaan di daerah yang telah dimekarkan, merespons usulan ratusan pemekaran daerah tersebut. "Kami menginginkan evaluasi dan pembinaan di daerah pemekaran yang lama ini seperti apa dulu," kata Aria ditemui usai rapat. Meski demikian, dia menyadari bahwa sejumlah daerah memang mendesak untuk dilakukan pemekaran. "Supaya tidak terjadi jealous atau iri antara satu daerah dengan yang lain, sementara ini moratoriumnya belum dicabut. Nah, ada daerah-daerah yang masuk akal. Contohnya, Bogor misalnya, tapi itu kan satu paket dengan daerah lain untuk kita tidak membahas lebih dulu," tuturnya. BACA JUGA:Kemenhan Tunggu Arahan Presiden Soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza BACA JUGA:Prabowo dan Sisi Sepakat Kerja Sama RI-Mesir Jadi Kemitraan Strategis Untuk itu, dia menekankan bahwa dalam usulan pemekaran daerah tidak boleh dilandasi oleh alasan administratif dan politis semata, melainkan harus berfokus pada aspek pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. "Jadi sebenarnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik. Indonesia itu tidak bisa lagi berkembang dengan sentralisasi yang namanya pusat mengendalikan 316 kabupaten-kota, atau mengendalikan 38 provinsi, tidak bisa," kata dia.Kemendagri Catat Ada 341 Usulan Daerah Pemekaran Per April 2025
Jumat 25-04-2025,09:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Senin 10-08-2026,20:30 WIB
Puluhan Relawan Berdatangan, Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 15 Hektare
Rabu 15-07-2026,17:00 WIB
DPRD Minta Pemkab Cianjur Tindaklanjuti Kebijakan Pusat soal ASN Terafiliasi LGBT
Sabtu 11-07-2026,12:00 WIB
DPR Minta Penataan Guru Honorer Rampung sebelum Rekrutmen Baru
Minggu 05-07-2026,16:00 WIB
Disdikpora Cianjur Rencanakan Relokasi Sekolah di Daerah Rawan Bencana Alam
Selasa 23-06-2026,22:39 WIB
Dede Yusuf Dorong Gaji P3K dan P3K Paruh Waktu Ditanggung APBN Pusat
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:30 WIB
Sungai Cisarua Kawungluwuk Jadi Sasaran Pembuangan Sampah, Warga: Sudah Biasa
Selasa 25-08-2026,08:00 WIB
Menkeu Tekankan Disiplin Anggaran dan Penguatan Pengawalan Program Strategis di Jabar
Selasa 25-08-2026,10:00 WIB
Tak Cukup Go Digital, Wamenkomdigi Dorong UMKM Lebih Produktif
Selasa 25-08-2026,07:00 WIB
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag Ajak Umat Jadikan Akhlak Fondasi Bangun Peradaban
Selasa 25-08-2026,11:00 WIB
SPMB 2026, Disdikpora Cianjur Pastikan Sekolah Swasta Dapat Kesempatan Setara
Terkini
Selasa 25-08-2026,18:30 WIB
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Pendaftaran Mulai 25 Agustus
Selasa 25-08-2026,17:44 WIB
Kadisdik Jabar Dorong Kepala Sekolah Hadirkan Transformasi Nyata
Selasa 25-08-2026,11:00 WIB
SPMB 2026, Disdikpora Cianjur Pastikan Sekolah Swasta Dapat Kesempatan Setara
Selasa 25-08-2026,10:00 WIB
Tak Cukup Go Digital, Wamenkomdigi Dorong UMKM Lebih Produktif
Selasa 25-08-2026,09:00 WIB