“Sayangnya, rekomendasi itu tidak diindahkan. Pemerintah tetap bersikeras melakukan eksekusi pada Senin 10 November 2025,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pemindahan Pedagang Bomero Citywalk ke Pasar Induk
BACA JUGA:Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan
Meski begitu, para pedagang memastikan akan tetap bertahan di lokasi dan melanjutkan aktivitas berdagang seperti biasa.
“Apapun hasilnya, kami akan tetap berjualan di Bomero. Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang, tanpa harus terusir dari tempat yang sudah kami tempati bertahun-tahun,” ujar Zaki.(Cr2)