JAKARTA, CIANJUREKSPRES.NET- Seorang pria berusia 32 tahun diamankan Polda Riau usai mengaku sebagai Imam Mahdi.
Sang isri melaporkan suaminya yang berinisial WA ke pihak berwajib setelah tidak dinafkahi selama tiga tahun.
BACA JUGA:Mengenal Ning Imaz, Hafidzah dan ahli Fikih yang Dihina Eko Kuntadhi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022. ujarnya, Kamis 15 September 2022.
Pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu ditangkap di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh.
Pihak kepolisian kemudian memeriksa beberapa saksi termasuk mertua pelaku.
Dari pengakuan saksi lainnya, bahwa WA mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
WA juga mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.
BACA JUGA:Astakira Cianjur Dukung Job Fair Khusus Pekerja Migran
Dari hasil pemeriksaan para saksi, pelaku kerap meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi.
Lebih parahnya lagi, ada beberapa jemaah menuruti permintaan pelaku untuk menikahkan anaknya, namun pernikahan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh WA sendiri.
Dari hasil penyelidikan sementara, WA memiliki tujuh istri. Enam diantaranya merupakan istri siri.