CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus bantuan sembako di Kabupaten Cianjur, hingga Senin (19/9) sudah mencapai 98,45%.
Cakupan penerimanya sebanyak 244.134 KPM dari total penerima sebanyak 247.972 KPM.
BACA JUGA:Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti: Kalau Ditentukan Bukan Sumbangan Namanya
"Sejauh ini hingga 19 September 2022, realisasi penyaluran BLT BBM dan bantuan sembako di Kabupaten Cianjur sudah mencapai 98,45%," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, Rabu (21/9).
Asep mengungkapkan, update realisasi penyaluran dilakukan setiap hari. Datanya berdasarkan laporan dari Kantor Pos sebagai pihak penyalur.
BACA JUGA:Awasi Anak! Bocah di Indramayu Telan Kunci Gembok Hingga Bersarang di Lambung
Asep mengaku akan mengevaluasi progres realisasi penyalurannya bersama Kantor Pos. Kalaupun masih terdapat KPM yang belum menerima, akan ditelusuri penyebabnya.
"Misalnya untuk yang belum, kendalanya apa. Apakah pindah alamat, meninggal dunia, atau ada penyebab lain. Kita belum mengevaluasinya," terang Asep.
Hasil pantauan dan pelaporan, kata Asep, sejauh ini penyaluran BLT BBM di Kabupaten Cianjur berjalan lancar. Data KPM penerima BLT BBM berasal dari Kementerian Sosial yang merupakan penerima PKH dan BPNT.
BACA JUGA: Viral Siswa SLB Dibully Remaja, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Bully di Lingkungan Kita
"Tapi bisa juga ditambah data yang baru karena kami juga kan mengusulkan. Setiap ada data baru dari masyarakat pasti kami usulkan. Tapi kewenangan meng-acc ada di Kementerian Sosial. Kami hanya mengajukan," sebutnya.
Setiap KPM mendapatkan BLT BBM dan bantuan sembako sebesar Rp500 ribu. Rinciannya, BLT BBM sebesar Rp300 ribu atau masing-masing KPM sebesar Rp150 ribu untuk penyaluran bulan September dan Oktober ditambah Rp200 ribu untuk bantuan sembako atau bantuan pangan nontunai alokasi bulan September tapi dibayar tunai.
BACA JUGA:Aturan Kompor Gas Akan Diubah Jadi Kompor Listrik Tuai Pro Kontra
"Kalau BLT BBM itu totalnya Rp600 ribu untuk alokasi pembayaran September, Oktober, November, dan Desember. Tapi baru dibayarkan Rp300 ribu untuk September dan Oktober," pungkasnya.