JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus KDRT pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan pertama untuk pemeriksaan. Ia berstatus sebagai saksi atas laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri Lesti Kejora.
BACA JUGA:Siap-siap! Film KKN di Desa Penari: Luwih Dowo Luwih Madeni Tayang Desember 2022, Versi Extended
Rizky Billar tidak memenuhi pemanggilan pertama dengan dalih psikisnya terguncang akibat pemberitaan dugaan KDRT itu.
Kasi Humas olres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada Rizky Billar untuk kedua kalinya.
Panggilan kedua itu Rizky Billar dijadwalkan dapat memenuhi pemeriksaan pada Kamis 13 Oktober 2022.
BACA JUGA:Santriwati Ponpes Al-Musyarrofah Tampilkan Tari Saman di Pembukaan Pesantren Expo 2022 Cianjur
Jika Rizky Billar mangkir kembali, maka pemanggilan ketiga kalinya polisi akan menjeput paksa.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” jelas Nurma.
Selain akan memeriksa Rizky Billar, pihak kepolisian juga akan kembali memeriksa Lesti Kejora.
BACA JUGA:Waktu Terbaik Minum Teh Hijau untuk Turunkan Berat Badan
Lesti Kejora sudah diperiksa dua kali sebelum dirinya pergi ibadah Umrah bersama keluarga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Lesti Kejora.
Pihaknya mengaku butuh data-data tambahan terkait kejelasan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.