CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Rapat Paripurna DPRD Cianjur sempat molor hingga dua jam pada Rabu (12/10) malam. Agenda kegiatan yang rencananya dimulai pukul 19.30 WIB itu baru dapat dimulai pukul 21.30 WIB.
Agenda yang dilangsungkan dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan penetapan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Dua Atlet Tenis Meja Cianjur Wakili Jabar di Kejurnas
Pantauan Cianjur Ekspres, Wakil Ketua DPRD Cianjur Wilman Singawinata memimpin rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, Bupati Cianjur Herman Suherman dan Wakil Ketua DPRD Cianjur Rustam Effendi.
Informasi yang dihimpun, molornya rapat paripurna tersebut karena angota dewan yang hadir belum kuorum.
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Minta Disdikpora Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak di Cianjur
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan saat dikonfirmasi perihal molornya agenda rapat paripurna mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD Cianjur saat ini dilaksanakan secara offline dan tidak lagi online atau melalui zoom.
"Kebiasaan waktu Covid-19, kita melalui zoom. Mudah-mudahan kedepannya akan jadi contoh juga," katanya kepada wartawan Rabu (12/10) malam.
"Alhamdulillah 34 orang (anggota dewan, red) hadir untuk memenuhi kuorum 2/3 penetapan evaluasi Perubahan APBD," sambung Ganjar.
BACA JUGA:Cianjur Butuh Stadion Baru Jika Ingin Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026
Ganjar menegaskan, penentuan rapat paripurna DPRD Cianjur kembali dilaksanakan secara offline berdasarkan rapat pimpinan dan dengan ketua fraksi.
"Kita yang menentukan, hasil rapat pimpinan dan ketua fraksi lebih baik offline daripada zoom, intinya seperti itu. Biar kelihatan juga, mana yang hadir, mana yang suka hadir ke DPRD, mana yang tidak," pungkasnya.