Tanpa Izin Resmi, Pemkab Cianjur Hentikan Penataan Situs Gunung Kasur
Terlihat bagian dari kawasan situs Gunung Kasur ditembok dengan alasan penataan. Namun akhirnya Pemkab Cianjur menghentikan kegiatan tanpa izin tersebut. (Foto: Ist)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kawasan Situs Megalitikum Gunung Kasur yang berada di Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tiba-tiba ditembok secara permanen oleh pemilik lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur pun menghentikan sementara aktivitas penataan tersebut karena dikhawatirkan merusak zona inti situs yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Asep Suparman, mengatakan tidak ditemukan kerusakan pada batu kasur yang menjadi inti situs. Namun, penataan tetap dihentikan sementara karena dilakukan tanpa izin resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya.
“Tidak ada kerusakan pada situs maupun ekosistem di sekitarnya, hanya penataan. Tapi karena belum ada izin dan sosialisasi, maka untuk sementara dihentikan,” ujar Asep saat ditemui di Pendopo Cianjur, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski lahan situs berada di atas tanah milik pribadi, tetap ada aturan ketat dalam penataan dan pemanfaatan ruang di kawasan Cagar Budaya.
BACA JUGA:Pria Asal Cibiru Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos
BACA JUGA:Astakira Cianjur Ungkap 40 Kasus Pekerja Migran Ilegal
“Tanahnya memang milik pribadi, dan pemilik mengaku tidak tahu bahwa penataan pun harus seizin pihak berwenang. Karena itu kami sudah kirim tim dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memberikan sosialisasi dan meminta kegiatan dihentikan dulu,” katanya.
Penataan yang dilakukan diketahui berupa pembangunan tembok dan penanaman pohon alpukat di sekitar situs. Asep menegaskan aktivitas itu bukan untuk produksi, melainkan sekadar penghijauan.
“Konsepnya bukan membangun, hanya menata dan menanam pohon. Namun, karena ini termasuk zona inti situs, tetap harus ada izin. Jangan sampai bentuk asli situs berubah,” ujar Asep.
Asep menyebut status tanah situs Batu Kasur memang belum dikuasai pemerintah, seperti halnya sebagian besar situs budaya lain di Cianjur yang masih berada di lahan milik pribadi.
BACA JUGA:Puluhan Korban Banjir Sukaluyu Alami Gangguan Kesehatan
BACA JUGA:Gerombolan Pemotor Serang Warga di Cianjur, Satu Orang Terluka
“Pemerintah sebenarnya bisa saja membeli lahan situs untuk dikelola langsung. Tapi tentu perlu anggaran yang besar. Saat ini kami prioritaskan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan agar tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.
Sumber:
