Banner Disway Award 2025

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembobolan ATM, Tiga Pelaku Ditangkap

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembobolan ATM, Tiga Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang pelaku pembobolan mesin ATM Bank BNI di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang pelaku pembobolan mesin ATM Bank BNI di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Sementara dua lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan, kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/636/IX/2025/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jabar pada 24 September 2025 atas nama pelapor Asep Mahdar. 

Kejadian pertama terjadi pada Senin, (22/9/2025), sekitar pukul 03.53 WIB di ATM Bank BNI Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. 

"Pelaku berhasil mengambil uang dari dalam mesin ATM dengan cara merusak komponen mesin menggunakan obeng dan alat penjepit. Akibatnya, pihak Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp29,4 juta," kata dia kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, pada Rabu 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Cianjur Ringkus Dua Tersangka Dugaan Pencabulan

BACA JUGA:Polres Cianjur Siap Menjaga Stabilitas dan Keamanan Program Ketahanan Pangan

Selain di lokasi tersebut, aksi serupa juga dilakukan di beberapa gerai ATM lain di wilayah Cianjur, yakni di Jalan Prof. Moch Yamin, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Ciloto Cipanas, serta di Primkopol Mart Jalan KH Abdullah Bin Nuh. 

"Tidak hanya di Cianjur, kelompok ini juga beraksi di wilayah Purwakarta, tepatnya di ATM BNI Cabang Purwakarta, Tokma Manjul, dan Apotek Setra Farma," kata Kompol Nova.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Satreskrim Polres Cianjur melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Triraksa Village 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa obeng, linggis kecil, gunting penjepit uang, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," ungkapnya.

BACA JUGA:Duel Maut Antar Pelajar, Polres Cianjur Tetapkan 16 Pelajar Jadi Tersangka

BACA JUGA:Berantas Tindakan Ilegal, Polres Cianjur Bentuk Satgas Antipremanisme

Ketiga tersangka yang diamankan diantaranya DS (33), DP (19), dan ASS (24). Sementara dua pelaku lainnya, Andre dan Rudi, masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Modus operandi, para pelaku diketahui berangkat dari Tangerang menuju Cianjur menggunakan mobil Suzuki Ertiga untuk mencari sasaran ATM yang sepi dan dinilai mudah dibobol. Diki sebagai eksekutor membongkar mesin ATM, dibantu Davin yang berjaga di pintu. 

Sumber: