Pemkab Cianjur Kembali Bebaskan 1,5 Hektar Lahan di TPS Mekarsari
Kondisi TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Rabu 5 November 2025.(Foto: Dok/DHL)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali membebaskan lahan seluas 1,5 hektar di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekarsari. Sehingga total lahan yang telah dibebaskan pada tahun 2025 mencapai 30 hektar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Komarudin pada Cianjur Ekspres, Rabu 5 Nopember 2025.
Komarudin mengatakan, berdasarkan tata ruang Pemkab Cianjur TPAS Mekarsari membutuhkan sekitar 100 hektar.
"Untuk sisanya pembebasan dilakukan sesui dengan kemampuan anggaran setiap tahun dilakulan pembebasan lahan. Tahun ini kita hanya bisa membebaskan lahan 1,5 hektar dari usulan 5 hektar," katanya.
BACA JUGA:TPA Mekarsari Kena Sanksi KLHK, DLH Cianjur Sebut Ada Miskomunikasi
BACA JUGA:Musim Hujan, DLH Cianjur Pastikan Tak Akan Ada Banjir Akibat Sampah
Dengan pembebasan lahan sekitar 1,5 hektar tersebut, lanjut Komarudin, hingga saat ini Pemkab Cianjur sudah berhasil membebaskan lahan seluas 30 hektar.
"Terkait dengan kemampuan pembebasan lahan per tahunnya itu ada di Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur," ujarnya.
Komarudin berharap, pembebasan lahan dapat diselesaikan secepatnya. Karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur luas untuk seluas 100 hektar.
"Dari beberapa luasan 100 hektar itu, akan digunakan untuk West Egery dan berkerja sama dengan Danantara," kata Komarudin.
BACA JUGA:DLH Cianjur Pangkas Pohon di Sepanjang Jalan Raya Bandung
BACA JUGA:DLH Cianjur Perkenalkan Program Loseda di Kelurahan Sawah Gede
Ia menambahkan, saat ini luasan lahan di TPAS seluas 12 hektar digunakan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan tujuh hektar diantaranya dipakai sanitary landfill.(Cr2)
Sumber:
