Pedagang Kopi Keliling Nekat Berjualan di Zona Merah Sesar Cugenang
Sejumlah pedagang kopi keliling nekat berjualan di zona merah sesar aktif Cugenang, tepatnya di Jalan Raya Puncak - Cianjur, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis (27/11/2025).(Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan, telah beberapa kali melakukan penertiban pedagang di lokasi bahaya tanah longsor.
"Disitukan sudah jelas, ada plang larangan berjualan juga, karena lokasinya zona terlarang bahaya tanah longsor. Kita sudah memberikan peringatan pada pedagang itu, tapi tetap membandel," katanya.
BACA JUGA:Hampir Setahun, Warga Babakan Inpres Agrabinta Masih Bertahan di Zona Merah
BACA JUGA:Satu Rumah di Cugenang Tertimbun Longsor Usai Diguyur Hujan Deras
Dia menambahkan, pihaknya segera melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang bandel itu. Namun apabila tak mengindahkan bakal langsung diamankan sementara barang jualannya.(Cr2)
Sumber:
