BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji
BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji--
Sebagai entitas anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui layanan profesional dan berdampak langsung bagi kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.(*)
Sumber:
