Banner Disway Award 2025

DPR Bakal Utamakan Kesejahteraan Rakyat Terkait Usul Dana Parpol Naik

DPR Bakal Utamakan Kesejahteraan Rakyat Terkait Usul Dana Parpol Naik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI bakal mengutamakan terlebih dahulu kesejahteraan masyarakat, saat merespons wacana atau usulan kenaikan dana bantuan bagi partai politik (parpol).

Menurut dia, DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan dana partai politik tersebut. Jika nantinya usulan kenaikan itu disetujui, dia memastikan bahwa hal itu disiapkan juga untuk kesejahteraan rakyat.

"Cuman kan kita juga harus baca betul, pelajari betul aturannya," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.

Di sisi lain, dia pun khawatir bahwa aturan dana parpol bakal menjadi tidak jelas jika nominalnya naik. Maka, kata Adies, aturan kegunaan dana tersebut juga harus diperjelas terlebih dahulu.

BACA JUGA:Prabowo dan Li Qiang Saksikan Penandatanganan Empat Kerja Sama Ekonomi

BACA JUGA:Prabowo: Kerja Sama RI-China Bawa Kebaikan untuk Dua Negara

"Seperti apa cara menggunakannya. Itu kan juga harus dipelajari betul-betul," katanya.

 

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menilai bahwa usulan kenaikan dana parpol itu harus dikaji kembali, walaupun semangatnya baik karena untuk mengurangi potensi korupsi.

Selain itu, usulan kenaikan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh negara.

"Itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin terjadi, jangan sampai terjadi di partai politik, jadi biaya yang besar di parpol bisa tercukupi," katanya.

BACA JUGA:Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk MBG

BACA JUGA:Akademisi: Indonesia Buktikan Demokrasi Baik Jika Sahkan UU PPRT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari APBN ke partai politik sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

Sumber: antara