Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Tujuh Tahun Tak Digaji, Keluarga Lapor ke Astakira

Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Tujuh Tahun Tak Digaji, Keluarga Lapor ke Astakira

MENGADU: Keluarga korban PMI Masjidah (46) asal Kampung Pasir Aseupan, Desa Girimulya, Kecamatan Cibeber yang tidak dibayar gajinya selama tujuh tahun saat mengadukan kasusnya ke Astakira Cianjur.(Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)--

"Kita akan berupa untuk membantunya, agar hak-haknya selama bekerja bisa didapatkan," paparnya. 

Sumber: