Tanggap Darurat Berakhir, Relawan RIMBA Perpanjang Waktu Posko Pendampingan Korban Gempa Cianjur

Tanggap Darurat Berakhir, Relawan RIMBA Perpanjang Waktu Posko Pendampingan Korban Gempa Cianjur

Relawan RIMBA saat melayani warga terdampak gempa Cianjur.(istimewa)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Relawan Indonesia Pembela Alam (RIMBA), memperpanjang waktu pendampingan warga terdampak gempa bumi Cianjur. 

Meski masa tanggap darurat gempa bumi di Cianjur sudah berakhir pada 20 Desember 2022, namun para relawan yang tergabung di Posko RIMBA di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet dan posko lainnya memutuskan untuk bertahan di tengah-tengah masyarakat yang terdampak gempa bumi Cianjur. 

BACA JUGA:Terapkan GCG Terbaik, BRI Jadi Indonesia Most Trusted Companies 2022

" Alasasn kami memperpanjang waktu masa pendampingan kami kepada warga terdampak gempa bumi di Cianjur, karena masa dari tanggap darurat ke masa transisi ini sangat rentan untuk memulihkan kembali saudara-saudara kita yang tersampak gempa," Ketua RIMBA, Eko Wiwid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2022).

Terlebih menurutnya, para korban yang kehilangan  keluarga dan tempat tinggal serta harta bendanya butuh perhatian khusus dari semua pihak, baik pemerintah maupun pihak lainnya seperti para relawan, dermawan dan lain-lain.

BACA JUGA:Dukung Industri Kreatif, BRI Kolaborasi dengan Cita Tenun Indonesia Garap Pameran ANTOLOGI

" Saudara-saudara kita butuh perhatian yang maksimal selain memperhatikan kebutuhan tempat tinggal yang layak juga butuh perhatian, karena masa transisi ini masa terberat, membangun kembali peradaban, memulihkan kembali mentalitas, menyembuhkan luka phisikis dan mengembalikan hak-hak saudara-saudara  kita untuk menyongsong hari - hari esok yang lebih baik," ujar Eko. 

"Disinilah kita semua diuji untuk bangkit bersama baik Pemerintah sampai tingkat ke RT-an sebagai pelaksana kebijakan yang harus sanggup melayani warga masyarakat dan seluruh stakeholder masyarakat harus  bergotongroyong sebagai mahluk sosial yang berakal untuk terus saling membantu memulihkan yang benar-benar terdampak," tambahnya. 

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

Eko mengungkapkan, RIMBA memperpanjang waktu posko pendampingan warga terdampak sampai tanggal 10 Januari 2023, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan bernagai Komunitas. 

Diantaranya,  WANADRI, MONTANA, GPO, PAL dan Relawan-relawan lainya sesuai dengan garapan dan kemampuan masing-masing organisasi di kebencanaan.(*)

Sumber: