Poslogis Minta Penarikan Dana Korban Gempa Harus Diubah

Poslogis Minta Penarikan Dana Korban Gempa Harus Diubah

Ilustrasi data.(istimewa)--

BACA JUGA: Sejumlah SMP di Cianjur Siap Laksanakan Kurikulum Meredeka

Asep mengatakan, DTH ini sumbernya dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. DSP ini diajukan oleh Kepala Daerah kepada BNPB dengan melampirkan SK Tanggap Darurat dan SK penetapan calon penerima bantuan. DSP sendiri terbagi dua, yaitu untuk bantuan pembangunan rumah dan pra pembangunan. Untuk pra pembangunan dibagi dua yaitu, pembuatan hunian sementara (Huntara) bagi yang rusak ringan dan sedang dan DTH untuk yang rusak berat.

Sumber: