Pemdes Cimacan Cianjur Bakal Bikin Perdes Pengelolaan Sampah
Ilustrasi-Pemerintah Desa Cimacan bakal merancang peraturan desa (Perdes) pengelolaan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah. (Foto: Dok CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Persoalan sampah menjadi pembahasan serius Pemerintah Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Dalam waktu dekat Pemdes Cimacan bakal membuat peraturan desa (Perdes) pengelolaan sampah.
Kepala Desa Cimacan Deden Ismail mengatakan pembuatan Perdes pengelolaan sampah penting sebagai payung hukum agar program pengelolaan sampah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti mencegah pungutan liar (pungli).
"Kita akan segera bicarakan masalah Perdes pengelolaan sampah dengan BPD Cimacan, karena ini penting berkaitan dengan penanganan sampah," kata Deden kepada Cianjur Ekpres beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Optimalkan Penanganan Sampah, Pemdes Cimacan Cianjur Kerahkan 120 Petugas Pengelola Sampah
Oleh karenanya, lanjut Deden, pihaknya akan segera berbicara sekaligus mendorong BPD Cimacan agar melakukan pengkajian sebagai salah satu dasar pembuatan Perdes pengelolaan sampah.
"Setelah BPD membuat Perdes pengelolaan sampah, baru pemerintah desa akan mengeluarkan peraturan kepala desa (Perkades) tentang sampah untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat," paparnya.
"Karena kalau bicara Perkades, maka akan ada reward dan punishment sehingga harus disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Antisipasi Musim Kemarau, Desa Cikancana Cianjur Bangun Empat Sumur Bor
Kades menuturkan apabila Perdes pengelolaan sampah sudah dikeluarkan, maka para petugas pengelola sampah akan diberi surat keputusan (SK) sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
"Kalau Perdes sudah ada, nanti rencananya para pengelola sampah akan di-SK-kan oleh pemerintah desa. SOP (standar operasional) nya seperti apa, akan diatur di dalam Perdes tersebut. Kemudian nanti akan dikukuhkan oleh DLH Cianjur," tuturnya.
Deden mengungkapkan, pembuatan Perdes pengelolaan sampah merupakan salah satu komitmen Pemerintah Desa Cimacan dalam mengoptimalkan peran petugas pengelola sampah rumah tangga yang ada di setiap kewilayahan dengan cara mengakomodir keberadaan pengelola sampah.
BACA JUGA:DLH Cianjur Dorong Masyarakat Memilah dan Mengolah Sampah Seiring Mulai Diaktifkan Kembali TPS3R
"Agar peran pengelola sampah bisa lebih terorganisir dan dimaksimalkan dalam rangka membantu mengatasi masalah sampah yang saat ini sedang dihadapi pemerintah Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
Sumber: