Anggota Parpol Jadi PPK, Bawaslu Cianjur: Akan Segera Ditelusuri

Anggota Parpol Jadi PPK, Bawaslu Cianjur: Akan Segera Ditelusuri

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan.(Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur akan melakukan penelusuran terkait salah seorang anggota atau simpatisan partai politik yang dilantik menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, berkenaan dengan adanya informasi itu, pihaknya akan segera melakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Bawaslu Kabupaten Cianjur akan segera melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan informasi tersebut, termasuk akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Cianjur," katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (28/5).

BACA JUGA:Polres Cianjur Bongkar Makam Korban Kasus Dugaan Malapraktik di Sindangbarang

Yana menagatakan, pihaknya akan segera melaksanakan proses investigasi, setelah selesai proses investigasi, baru akan disampaikan kembali kepada publik.

Berkenaan dengan semua perangkat atau jajaran struktur, dalam penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu sudah jelas ada ketentuan-ketentuan yang mengikat, salah satunya bahwa penyelenggaraan Pemilu itu harus berintegritas dan harus profesional.

"Tidak boleh terlibat dalam afiliasi, apalagi dalam kontek afiliasi dengan partai politik," pungkasnya

Sumber: