Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas , Tujuh Orang Masuk DPO

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas , Tujuh Orang Masuk DPO

Satreskrim Polres Cianjur tangkap lima orang tersangka pembacokan pelajar hingga tewas di Kampung Bunikasih Puntas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. (Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES--

Pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit motor, dua unit handphone, juga pakaian yang digunakan tersangka.
"Sementara barang bukti senjata tajam masih kita lakukan pencarian karena sempat dibuang oleh para tersangka," kata dia.

BACA JUGA:Pelajar SMK Tewas Dibacok Sekelompok Remaja di Warungkondang Cianjur

Para tersangka dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat 2 KHUPidana juncto Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar.

Sumber: