Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas , Tujuh Orang Masuk DPO

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas , Tujuh Orang Masuk DPO

Satreskrim Polres Cianjur tangkap lima orang tersangka pembacokan pelajar hingga tewas di Kampung Bunikasih Puntas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. (Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap lima orang tersangka pembacokan di Kampung Bunikasih Puntas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu yang sebabkan RF (17) pelajar SMK meregang nyawa.

Sementara rekan RF yakni FG mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan lima orang yang masih berstatus pelajar dari sekolah lain itu ditangkap pada Jumat, 14 Juni 2024 di beberapa lokasi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kadupandak Cianjur Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

"Ada yang ditangkap di rumahnya, ada yang ditangkap saat berusaha kabur ke Kecamatan Kadupandak," ujar Tono saat gelas konferensi pers di Mako Polres Cianjur, kemarin, 20 Juni 2024.

Adapun tersangka yang ditangkap adalah GR (16), APR (17), FFW (16), RAS (18), dan MRS alias Jaksel (18).

Menurutnya, dari hasil keterangan sementara keributan yang berujung pembacokan terjadi karena adanya sejarah buruk antara dua SMK yang terlibat. Murid-murid kedua sekolah telah bermusuhan sejak lama.

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Ajukan Revisi Perda Penyertaan Modal

"Sejarahnya memang kedua SMK ini saling bermusuhan sejak lama. Seperti aksi balas dendam antara dua kubu. Dipancing lagi oleh korban yang mengunggah foto menggunakan seragam sekolah lain di akun Facebook miliknya," tuturnya.

Selain itu, dalam bukti tangkapan layar percakapan antara tersangka pembacokan dan korban RF memperlihatkan adanya perjanjian untuk melakukan 'perang' dengan tersangka GR di Kampung Bunikasih Peuntas.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, ada 12 tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut. Lima sudah ditangkap dan tujuh orang lainnya yang juga masih berstatus pelajar SMK statusnya kini jadi buronan polisi.

BACA JUGA:Praktis, Panitia Kurban di Cianjur Gunakan Alat Perebah untuk Sembelih Hewan Kurban

"Tujuh orang tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Bahkan mereka sampai tidak masuk sekolah," jelas Aszhari.
Dia menegaskan kasus tindak pidana tersebut tidak ada hubungannya dengan geng motor, karena diawali dengan perjanjian untuk tawuran antara dua kelompok sekolah melalui Facebook.

"Informasi yang kita dapat dari sebelumnya memang siswa kedua sekolah ini saling bermusuhan dan diwariskan turun temurun. Jadi bukan geng motor," ungkapnya.

Sumber: