Tangani Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang, Disdikpora Cianjur Turunkan Dua Tim

Tangani Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang, Disdikpora Cianjur Turunkan Dua Tim

Ilustrasi-Perundungan (Foto: Pixabay)--

CIANJURKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin mengatakan, dalam penanganan dugaan perundungan terhadap siswa baru di SMP Negeri 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbrang, Kabupaten Cianjur, pihaknya akan menurunkan dua tim.

Tim pertama, akan melakukan penelusuran dengan mendatangi dan mencari tahu kronologi dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Sindangbarang, dan Tim kedua akan mendampingi korban AD (12) ke RSUD Sayang Cianjur.

“Meskipun saat ini AD dirawat di rumah sakit di Sukabumi, kita akan membawanya ke RSUD Sayang Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan pada Senin (22/7/2024),” ungkap Helmi pada Minggu, 21 Juli 2024 malam.

BACA JUGA:Siswi SMP di Sindangbarang Cianjur Diduga jadi Korban Perundungan Saat MPLS

Sementara itu, pihak sekolah membenarkan dugaan tindakan perundungan yang diterima AD saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Saya sudah hubungi kepala sekolahnya untuk menanyakan dan memastikan kejadian tersebut. Sementara ini mereka membenarkan (dugaan perundungan)," kata Helmi.

Sebelumnya diberitakan, siswi baru di SMP Negeri 1 Sindangbarang, AD (12) diduga menerima perundungan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) oleh siswi lainnya.

BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polisi Cianjur Amankan 82 Motor Knalpot Bising

Paman korban, Y (35) mengatakan, kejadian itu bermula saat keponakannya mengikuti kegiatan pentas busana saat MPLS.

"Setelah kegiatan pentas busana, keponakan saya dihampiri oleh siswi lain yang lantas memukul di bagian punggung AD," jelas paman AD, Minggu (21/7).

Siswa lain sempat melihat tindakan perundungan terhadap AD itu dan sempat mencegah, namun si siswi lain itu tetap memukul AD.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Cianjur Setujui Raperda RTRW 2024-2044 Menjadi Perda

"Si siswi ini sudah diingatkan oleh teman-temannya agar tak melakukan pemukulan, namun tetap saja dia memukul ponakan saya," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, AD harus dirawat di rumah sakit karena mengeluhkan sakit. Bahkan, AD pun enggan untuk bersekolah lagi karena trauma.

Sumber: