Pengamat : Sejumlah Pelanggaran Berpotensi Terjadi di Pilkada 2024
Rapat kerja teknis digelar Panwascam Bandongan Kabupaten Magelang. (Foto: ANTARA)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah pelanggaran berpotensi pada tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pada Pilkada 2024 dan pengawas harus mampu mencegah dari awal agar pelanggaran tidak terjadi.
Pengamat politik Naya Amin Zaini di Magelang, Senin, menyebutkan potensi pelanggaran tersebut, antara lain pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai prosedur, rapat hasil coklit tidak melibatkan stakeholder, majikan melarang karyawan mencoblos, politik uang, mahar politik, dan kampanye hitam.
Dia menyampaikan, seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.
BACA JUGA:PKB Usung Acep Adang Ruchiat jadi Cawagub Jabar
Ia mengatakan penindakan pelanggaran akan menguras tenaga dan pikiran pengawas, sehingga harus dicegah.
"Namun jika terjadi pelanggaran, lembaga pengawas harus tegas menegakkan regulasi. Jangan sampai justru menghindari penegakan hukum," katanya pada rapat kerja teknis yang digelar Panwascam Bandongan Kabupaten Magelang.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Semarang itu mengatakan seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.
BACA JUGA:LSI: Edy Rahmayadi Paling Populer, Bobby Nasution Paling Disukai
Ia menyampaikan sumber daya manusia pengawas terbatas, misalnya hanya ada satu orang untuk pengawasan di tingkat desa/kelurahan. Oleh karena itu, pengawas harus mampu memobilisir berbagai pihak untuk menjadi pengawas partisipatif.
"Pengawas partisipatif ini berfungsi untuk sosialisasi pengawasan dan menyampaikan informasi pelanggaran pilkada pada pengawas," katanya sembari mengatakan menjadi pengawas untuk menindaklanjuti informasi dari pengawas partisipatif.
Dia menyampaikan pengawas seperti pengawas kelurahan/ desa dan panwaslu kecamatan untuk terus membina pengawas atau melakukan pembekalan pada komunitas pengawas partisipatif.
BACA JUGA:Pastikan Mesin Partai On Fire, PKS Jabar Gelar Safari Pemenangan Pilgub dan Pilkada di Cianjur
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan kegiatan ini untuk penguatan sumber daya manusia pengawas di Kecamatan Bandongan.
"Kami juga mengikutsertakan komunitas pengawas partisipatif, dan pemuda sebagai perintisan desa antipolitik uang," katanya.
Sumber: antara