Bupati Cianjur Lantik 49 Pejabat, Tegaskan Sesuai Aturan

Bupati Cianjur Lantik 49 Pejabat, Tegaskan Sesuai Aturan

Bupati Cianjur, Herman Suherman melantik sebanyak 49 orang pejabat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis 29 Agustus 2024. (Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Cianjur, Herman Suherman melantik sebanyak 49 orang pejabat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis 29 Agustus 2024. 

Pelantikan digelar di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, Asisten Daerah serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Berdasarkan data yang diterima, khusus Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang rotasi dua orang, Jabatan Administrator rotasi 3 orang dan promosi 1 orang. Sedangkan Jabatan Pengawas yang rotasi sebanyak 8 orang dan promosi 35 orang. 

"Pelantikan ini telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, walaupun sesuai dengan aturan enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tidak boleh ada pelantikan, kecuali ada izin dari Mendagri," kata Herman Suherman kepada wartawan. 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Optimis Herman-Ibang Menang Tebal di Pilkada Cianjur

BACA JUGA:Pilkada Cianjur, Herman-Ibang Resmi Daftar ke KPU

Herman menjelaskan, dasar pelantikan berdasarkan Surat Ketua KASN Nomor B-2352/JP.00.01/07/2024 Tanggal 23 Juli 2024 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Lalu Surat Plh. Dirjen Otonomi Daerah Nomor 100.2.2.6/6222/OTDA tanggal 15 Agustus 2024 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Serta Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/4000/SJ tanggal 22 Agustus 2024 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. 

"Kita prosesnya sudah lama, ada izin dari KASN pelaksanaan uji kompetensi dan juga izin Gubernur ke Mendagri, dari Mendagri ke Gubernur lagi dan kita mendapat surat dari Gubernur bahwa pelantikan hari ini diizinkan dan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Herman. 

 Sehingga, kata Herman, pelantikan yang digelar merupakan untuk mengisi kekosongan para pejabat yang pensiun.

Dari 49 orang yang dilantik, khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yakni, Cecep Dicky Haryadi menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur. Adapun posisi lamanya yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), diisi oleh Gagan Rusganda sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Lalu Ayi Reza Addairobi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Posisi lamanya diisi oleh Heri Farid Hifari sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

 

Sumber: