Bawaslu Cianjur Sudah Buka Posko Pengaduan Pilkada 2024

Bawaslu Cianjur Sudah Buka Posko Pengaduan Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, sudah membuka posko pengaduan berkaitan dengan penerimaan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Cianjur 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengungkapkan, posko penerimaan laporan dugaan pelanggaran tersebut sudah ada di seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Cianjur.

"Sudah dibuka semenjak tahapan penyelenggaraan pemilihan Tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024," katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 5 September 2024.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa laporan disampaikan oleh diantaranya, Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pemilihan setempat.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Cianjur Hingga Agustus 2024 Capai Rp1,3 Triliun

BACA JUGA:UPTD Pasar Cipanas Dorong Para Pedagang Manfaatkan Media Sosial

"Lalu pemantau Pemilihan yang telah terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU

Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya, atau peserta Pemilihan," kata Yana.

Lebih lanjut Yana mengatakan, mengenai mekanisme laporan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, disampaikan dengan cara menyampaikan Laporan di kantor Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tempat terjadinya dugaan pelanggaran.

"Atau menyampaikan laporan melalui sarana teknologi informasi Laporan dugaan pelanggaran Pemilihan," katanya.

"Sudah ada yang masuk laporan kepada kami, tentunya tahapan yang sedang berlangsung sekarang," sambung Yana.

Sumber: