BKAD: Pinjaman Pemkab Cianjur Rp150 Miliar ke BJB Sudah Lunas
Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur. Sekretaris BKAD Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat menyebut utang Pemerintah Daerah sebesar Rp150 miliar pada awal tahun 2023 silam, ternyata telah lunas pada Agustus 2024.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Utang Pemerintah Kabupaten Cianjur pada Bank BJB sebesar Rp150 miliar pada awal tahun 2023 silam, ternyata telah lunas pada Agustus 2024 lalu, meskipun jangka pinjaman menengah yang jatuh temponya pada 2025 nanti.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat saat ditemui di kantornya di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Rabu 25 September 2024.
"Pinjaman daerah itu untuk pembangunan jalan di Cianjur dan pada Agustus 2024 kemarin itu sudah lunas. Jadi pinjamannya tidak jangka menengah, itu sudah selesai sesuai dengan komitmen pemerintah daerah," ungkap Ricky.
Pembayarannya pun disebut melalui pos pembiayaan untuk pembayaran pinjaman daerah yang sudah dibahas dengan DPRD Kabupaten Cianjur sejak sebelum Pemkab Cianjur mengambil pinjaman.
BACA JUGA:Lembaga Pelatihan Kerja Swasta di Cianjur Wajib Melakukan Migrasi Perizinan
"Kita sudah bahas ini dengan dewan sejak sebelum meminjam, mulai pembayaran dan hal lainnya. Sudah melewati itu semua," kata dia.
Maka dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 beberapa waktu pun, pinjaman daerah sudah tidak dibahas lagi.
"Karena sudah tidak ada lagi utang. Beban daerah sudah selesai. Besarannya ada di perjanjian pinjaman. Saya tidak tahu berapa bunganya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Eri Rihandiar, mengatakan, dengan berkurangnya nilai dana pinjaman dari Rp205 miliar menajadi Rp150 miliar, berpengaruh pada total jalan yang akan dibangun dari dana tersebut.
BACA JUGA:Tim Sibat PMI Cianjur Ikuti Latihan Gabungan di Kebumen
BACA JUGA:Salah Tempat Curhat, KPA Cianjur: Menjadi Salah Satu Penyebab LSL
Menurut dia, semula total panjang pembangunan yakni 70 kilometer, dengan rincian Jalan Bayuning-Londok Kecamatan Cidaun sepanjang 31,4 kilomter, Jalan Sinagar-Cipelah Kecamatan Pasirkuda sepanjang 18 kilometer, Jalan Sumur-Cijati sepanjang 11,4 kilometer, dan Tangkil-Leles-Agrabinta sepanjang 10,5 kilometer.
Namun karena dananya berkurang Rp50 miliar dari rencana awal, ruas Jalan Bayuning-Londok Kecamatan Cidaun sepanjang 31,4 kilometer dibangun setengahnya.
Sumber: