Geger Daftar Nama Janda Beredar di WhatsApp, Humas PA Cianjur: Hoaks

Geger Daftar Nama Janda Beredar di WhatsApp, Humas PA Cianjur: Hoaks

Kantor Pengadilan Agama (PA) Cianjur Kelas 1A di Jalan Raya Bandung. (Foto: Rikzan RA/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Warga Cianjur digegerkan dengan beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp (WA) yang menampilkan daftar nama janda di Pengadilan Agama (PA) area Cianjur per 26 Oktober 2024.

Dalam pesan yang diteruskan berkali-kali itu, terdapat 41 nama wanita lengkap dengan usia dan nomor teleponnya. Bahkan tertulis jika klasifikasi pesan tersebut A1 atau berasal dari sumber terpercaya dan telah diverifikasi kebenarannya.

Di akhir pesan tersebut, tercantum kalimat 'Indahnya berbagi' dan diperuntukan bagi pensiunan yang mau cari atau tambah atau ganti pasangan. Pesan itu menyebar di grup-grup WA sejak Kamis, 7 November 2024 pagi.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur Kelas 1A, Ahmad Yani memastikan jika daftar tersebut adalah hoaks dan bukan produk dari PA Cianjur.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Cianjur Sambangi Disdikpora, Pertanyakan Soal Pengelolaan DAK

BACA JUGA:Diduga jadi Pengedar OKT, Sat Reskrim Polres Cianjur Amankan Mantan Timnas U-23

"Kita juga baru mengetahuinya tadi pagi. Kita tegaskan itu bukan produk data dari PA Cianjur. Kami sudah telusuri mulai dari staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sampai ke staf bidang lain, tidak ada yang mengeluarkan data tersebut. Jadi itu data palsu atau hoaks," ungkap Ahmad Yani saat ditemui Cianjur Ekspres di kantornya, Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kamis 7 November 2024, siang.

Menurutnya, PA merahasiakan data-data personal milik masyarakat yang dilayani oleh institusinya. Nama, alamat, urusan, hingga nomor telepon tersimpan rapi di database milik PA Cianjur.

Selain itu, pendaftaran untuk mengurus keperluan di PA Cianjur kini menggunakan sistem daring. Masyarakat hanya perlu mencantumkan nama, alamat e-email, dan nomor telepon agar memudahkan PA saat akan memanggil yang bersangkutan. Tujuannya agar memudahkan masyarakat demi pelayanan prima lembaganya.

"Semua tertata di bagian arsip, ada petugasnya yang menjaga. Jadi kita tidak sembarangan untuk mengeluarkan data pribadi. Informasi publik yang kami biasa sampaikan itu hanya statistiknya saja seperti berapa perkara yang masuk, berapa persentase yang diputus. Jadi tidak ada data detail yang kita publikasi seperti pesan yang menyebar itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Adik Bupati Cianjur Nonaktif jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

BACA JUGA:Dansatgas TMMD ke-122 Secara Simbolis Serahkan Kunci Program Rutilahu Kepada Warga Desa Ciandam

Melihat daftar nama dari 'janda-janda' itu, Ahmad Yani meyakini jika itu semua dibuat secara acak. "Itu semua namanya acak (random) atau ngasal," katanya.

Ahmad Yani mengaku, dengan adanya pesan hoaks soal data janda di Cianjur itu dinilai merugikan lembaganya. Karena pesan tersebut membuat seolah-olah PA Cianjur membuka aib para janda di Cianjur.

Sumber: