WNA Arab Saudi Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon (Tengah) saat menggelar konferensi pers.--
Riky mengungkapkan selama tahun 2024 sudah 15 WNA yang di deportasi oleh kantor imigrasi kelas 3 non TPI Kabupaten Cianjur.(dys)
Sumber: