BPS Sebut Penyesuaian Tarif Tembakau Pengaruhi Inflasi Rokok
Petani menjemur tembakau yang telah di olah di Desa Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt. (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) memengaruhi inflasi rokok pada Desember 2024, khususnya untuk kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan bahwa meskipun tarif CHT berbeda dengan penetapan Harga Jual Eceran (HJE), dampak kenaikan cukai sudah tercermin pada inflasi rokok sepanjang 2024.
“Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tidak langsung memang menaikan harga jual eceran (rokok), meskipun PMK CHT ini berbeda dengan PMK hasil Harga Jual Eceran (HJE), namun di 2024 memang tertangkap bahwa terjadi kenaikan harga rokok ya, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan cukai rokok juga berpengaruh terhadap kenaikan inflasi rokok," ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan tarif CHT rata-rata sebesar 10 persen untuk 2024, dengan variasi tarif berdasarkan golongan rokok seperti SKM, Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
BACA JUGA:Kadin: PPN 12 Untuk Barang Mewah Jaga Daya Beli Masyarakat
BACA JUGA:Presiden Resmi Naikkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025
Meski pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT untuk 2025, namun terdapat penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) yang berlaku mulai awal tahun 2025 sebagai langkah pengendalian konsumsi rokok.
Penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024 lalu.
Adapun BPS mencatat inflasi tahunan sebesar 1,57 persen (yoy) pada Desember 2024. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan andil 0,55 persen.
Rokok dari golongan SKM memberikan kontribusi inflasi sebesar 0,13 persen pada 2024, sementara SKT dan SPM masing-masing menyumbang 0,04 persen.
BACA JUGA:Sambut 2025, OJK Ingatkan Bank Terus Perkuat Manajemen Risiko
BACA JUGA:Kadin Optimis Tahun 2025 Jadi Peluang Bagi Perekonomian Nasional
Selain rokok, emas perhiasan juga menjadi komoditas utama penyumbang inflasi, memberikan andil sebesar 0,35 persen sepanjang tahun.
Sumber: antara