Bulog: Penyaluran Beras SPHP Didominasi Pengecer Sebesar 65 Persen

Bulog: Penyaluran Beras SPHP Didominasi Pengecer Sebesar 65 Persen

Pimpinan Wilayah Bulog NTB Sri Muniati memperlihatkan beras kemasan lima kilogram program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP). (ANTARA/HO-Bulog)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Perum Bulog mengungkapkan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 2024 kepada masyarakat didominasi oleh pengecer dengan capaian 65,7 persen atau mencapai 921.581 ton dari total realisasi sebesar 1.401.732 ton.

“Realisasi penyaluran SPHP terbesar itu adalah 65 persen lebih melalui pengecer,” ujar Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Rini Andrida dalam kegiatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

Secara rinci, penyaluran beras SPHP oleh distributor sebanyak 29,5 persen atau 413.646 ton, Satgas sebanyak 3,2 persen atau 44.503 ton, pemerintah daerah sebanyak 1,2 persen atau 16.629 ton dan sinergi BUMN 0,4 persen atau 5.266 ton.

Dengan capaian tersebut, menurut dia, penyaluran beras SPHP tidak melalui proses yang panjang dan telah tersalurkan kepada konsumen sebagaimana tujuan utama program ini yakni melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kemendag Beri Sanksi Administratif 41 Distributor MinyaKita

BACA JUGA:KAI: Aturan Naik Kereta Belum Berubah Meski Virus HMPV Masuk Indonesia

Namun demikian, pihaknya mengusulkan agar ada pengetatan dalam penyaluran SPHP lewat pengecer agar dapat terpantau dan dapat tersalurkan sesuai target.

Adapun penajaman yang dimaksud yakni para pengecer melakukan pendaftaran lewat Perum Bulog, Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan sesuai aturan dengan syarat fotokopi KTP, mengisi formulir permohonan pelaksana SPHP beras di tingkat konsumen, menandatangani surat pernyataan pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen meliputi komitmen harga penjualan dan tanggung jawab.

“Kemudian dilakukan verifikasi apabila hal tersebut dilakukan (pendaftaran melalui) Perum Bulog harus melaporkan kepada dinas untuk kesinambungan data yang dimiliki,” pungkasnya.

Sumber: antara