Bapenda Cianjur Luncurkan Program Diskon 50 Persen BPHTB, Nilai Transaksi Juli 2025 Capai Rp6 Miliar
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur di Jalan Pramuka.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menggulirkan Program Diskon 50 Persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada momen Hari Jadi Cianjur ke-348.
Program ini terbukti efektif karena mampu mendorong lonjakan nilai transaksi BPHTB yang signifikan pada Juli 2025 mencapai Rp6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih , menjelaskan, secara kumulatif terjadi peningkatan sebesar 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Edukasi Kebencanaan ke Pelajar, BPBD Cianjur Luncurkan 'BPBD Goes to School'
BACA JUGA:Pembudidaya Ikan di Perairan Cirata Cianjur Lakukan Uji Lab, Hasilnya Tidak Terdeteksi Merkuri
BACA JUGA:Pengurus DPC RPNN di 16 Kecamatan di Cianjur Dilantik
“Tentunya ini menjadi angin segar bagi peningkatan penerimaan daerah dari sektor BPHTB. Namun, karena BPHTB hanya bisa dipungut jika ada transaksi jual beli tanah, kami masih memantau hingga akhir bulan untuk melihat tren keseluruhan,” katanya.
Selain dari sektor BPHTB, sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga menunjukkan performa luar biasa. Realisasi penerimaan dari sektor ini bahkan telah melampaui target, mencapai 123 persen. Hal ini didorong oleh penambahan jumlah wajib pajak serta meningkatnya produksi.
“Kami optimistis bisa mencapai target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp421,6 miliar. Kami terus melakukan berbagai upaya dan analisis, termasuk mengidentifikasi sektor mana saja yang belum optimal, untuk kemudian ditutup dengan peningkatan dari sektor lainnya,” kata Cicih.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(dys)
Sumber:
