Catat! Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dibuka Akhir September Ini
KEMENPAN RB Bersama KEMENKES akan gelar rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (PIxabay)--
CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET- Kabar baik bagi para tenaga kesehatan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada akhir September 2022 ini.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan jika rekrutmen PPPK khususnya untuk tenaga kesehatan ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan dasar bagi warga.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas di Cianjur Latih Anak SD Pandai Bahasa Inggris
Menurutnya Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.
"Kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Azwar dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Selasa 13 September 2022.
Masih Menurut Azwar, tenaga kesehatan berperan penting dalam program prioritas presiden Jokowi, seperti prevalesi stunting hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi.
BACA JUGA:Komoditi Pangan Cabai di Cianjur Kena Imbas Kenaikan BBM
"Pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, kata Azwar, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
"Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," tuturnya.
BACA JUGA:Terus Berbenah, Begini Penampakan Alun-alun Cianjur di Malam Hari
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
Bima menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
Sumber: disway.id