Mengenal Ning Imaz, Hafidzah dan ahli Fikih yang Dihina Eko Kuntadhi
Mengenal Ning Imaz, Hafidzah dan ahli Fikih yang Dihina Eko Kuntadhi (Disway.id)--
BACA JUGA:Analis: Buyback Saham BBRI Beri Sinyal Positif bagi Investor
Lebih lanjut, putri KH Kholiq Ridlwan Lirboyo Kediri ini mengatakan bahwa dalam kasus kasidah di sini justru mengandung perkara yang ma'ruf yaitu shalawatan.
Menurut dia, shalawatan ada syiarnya yang dapat mengajak orang lain untuk menyukai shalawat, daripada terus mendengarkan lagu-lagu Barat, misalnya; “(Kasidah shalawat) ini kan juga ketika diniati untuk mensyiarkan Islam, untuk memuji Nabi, itu justru sesuatu yang amat baik, sehingga hukumnya tentu saja diperbolehkan,” tegasnya.
Selain mengajar di Pesantren, istri dari Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Gus Rifqi Muslim Suyuti ini juga tengah menyelesaikan pendidikan di Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri. (disway.id)
Sumber: disway.id