Tindaklanjuti Edaran Soal Obat Sirup, Dinkes Cianjur Cek Apotek, Toko Obat dan Swalayan

Tindaklanjuti Edaran Soal Obat Sirup, Dinkes Cianjur Cek Apotek, Toko Obat dan Swalayan

Tim dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan IAI Kabupaten Cianjur saat mengecek salah satu apotek di Jalan Mangunsarkoro, Sabtu (22/10/2022).--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES -Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur didampingi Satpol PP dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), mengecek sejumlah toko obat, apotek dan swalayan terkait obat  sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Sabtu (22/10/2022). 

Pantauan Cianjur Ekspres, tim dari Dinkes, Satpol PP dan IAI mendatangi terlebih dahulu apotek di Jalan Dr Muwardi, lalu kemudian ke toko obat di Jalan Mangunsarkoro serta terakhir swalayan di Jalan Arif Rahman Hakim. 

BACA JUGA:Cekas Manjur: Pimpinan dan Staf Bapenda Cianjur Dicek Kesehatan

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Cianjur, Hendra Hendrawan mengatakan, berdasarkan surat edaran menteri kesehatan disebutkan bahwa seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam sediaan sirup. 

"Setelah kami lihat di beberapa titik toko obat, apotek dan swalayan, pihak pelaku usaha sudah tidak menjual seluruh semua sediaan sirup (obat,red)," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:Bahaya! Etilen Glikol Ternyata Zat Kimia untuk Bahan Plastik, Bisa Serang Ginjal Hingga Jantung

Hendra mengungkapkan, terdapat lima jenis sirup obat yang ditarik oleh BPOM. Diantaranya, Termorex Sirup (obat demam) , Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Itu sudah tidak ada di apotek dan sudah diamankan. Kalau yang lainnya menunggu regulsi terbaru dari Kemenkes dan BPOM," katanya. 

Sumber: