Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM, Pelaku dan Korban Akhirnya Menikah

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM, Pelaku dan Korban Akhirnya Menikah

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM (Pixabay)--

Pada 13 Maret 2020, dilangsungkan pernikahan antara ZP dan ND (korban).

"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan, selanjutnya Pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor: S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020," ujar Arif.

BACA JUGA:Aksi Raisa Konser Live di Bali Ajak Penggemar Telepon Mantan dan Nyanyikan Lagu Mantan Terindah

Pada tanggal 31 Maret 2020, orang tua ND mengirimkan surat kepada Sekretaris Kemenkop UKM, yang menyatakan telah dilakukan mediasi dan menemukan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Pihak ND kemudian disebut mencabut laporan kepolisian dan kasus ini dianggap selesai. (Disway.id) 

Sumber: disway.id