Sekda Cianjur Mengakui Banyak Investasi Tertunda Gegara Revisi Perda RTRW Belum Selesai
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah. (Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)--
CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah, mengakui banyak investor yang menunda berinvestasi di Kabupaten Cianjur karena revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum selesai.
"Memang banyak yang mau investasi di kita, karena perda RTRW belum selesai, ditunda," katanya kepada wartawan di Setda Cianjur, Senin (24/10).
BACA JUGA:Ada yang Sudah Tahu Meterai Elektronik?
Ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Cecep mengungkapkan, ada investor yang akan akan membangun apartemen di Jalan Pramuka tertunda, begitupun hotel di Jalan Lingkar Timur juga di-pending (tertunda).
"Raperda RTRW intinya harus ke PUTR tahapannya, tetapi kalau di prediksi kapan akan selesainya kita tidak bisa menentukan. Tapi prosesnya sedang kita tempuh," katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Penjualan dengan WhatsApp Business, Gunakan Fitur ini!
Cecep menjelaskan, saat ini Perda RTRW Kabupaten Cianjur sedang ada perbaikan dan tahapan yang paling dekat nantinya ekspose di provinsi.
"Nanti kita ekspose di provinsi, cuma jadwalnya nanti menunggu penjadwalan oleh provinsi," katanya.
Saat ditanya apakah belum selesainya revisi Perda RTRW berdampak terhadap investasi di Cianjur?.
BACA JUGA:Berdasarkan Studi, Penyebab Gangguan Kesehatan Serius Adalah Makan Terlalu Malam
"Ya tentu, kan perkembangan wilayah itu sangat cepat jadi kebutuhan-kebutuhan akan investasi juga selalu akan ditentukan sesuai dengan kondisi dan perkembangan," tegas Cecep.
Cecep pun mengungkapkan, target investasi 2022 Rp1,64 triliun saat ini terbantu oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
BACA JUGA:Link Twibbon Hari Listrik Nasional, Cocok Dijadikan Foto Profil!
"Kita kebantu sama UMKM, insyaAllah tercapai," katanya.
Sumber: