174 Unit Kendaraan Dinas Puskesmas Bayar Pajak, BKAD Cianjur: Terapkan Sistem Jemput Bola
Ratusan penanggung jawab kendaraan dinas Puskesmas se-Kabupaten Cianjur, dikumpulkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur untuk menyelesaikan tunggakan pajak. --
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, berkolaborasi melakukan sistem jemput bola dalam upaya menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas.
Langkah tersebut diambil menyusul ratusan kendaraan dinas dari Puskesmas se-Kabupaten Cianjur, belum menyelesaikan kewajibannya yakni menuntaskan tunggakan pajak.
Kepala Bidang Aset BKAD Cianjur, Nunang Deni Cahyana, mengatakan, sistem jemput bola diterapkan untuk memudahkan para penanggung jawab kendaraan dinas dalam menyelesaikan kewajiban bayar pajak.
"Karena banyak Puskesmas berada di wilayah geografis yang sulit dijangkau, seperti Kecamatan Cikadu dan Agrabinta. Dengan cara ini, seluruh pengurus barang bisa kami kumpulkan," katanya.
BACA JUGA:Amankan Aset, BKAD Catat 50 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Cianjur
BACA JUGA:BKAD Cianjur Studi Banding Sistem KKPD ke Sumedang
"Kami juga bekerja sama dengan P3DW Bapenda Jabar atau Samsat Cianjur untuk memfasilitasi pembayaran pajak langsung di tempat,” tambah Nunang kepada wartawan.
Berdasarkan data, lanjut Nunang, jumlah total kendaraan dinas Puskesmas, baik itu roda dua maupun roda empat, tercatat ada sekitar 174 unit.
"Selain pembayaran pajak, tim juga memeriksa kondisi fisik kendaraan. Tujuannya agar jelas mana kendaraan yang layak pakai, mana yang pajaknya menunggak, dan mana yang sudah rusak berat, sehingga nanti bisa dihapuskan pembayarannya,” kata Nunang.
Adapun besaran biaya pajak rata-rata untuk roda dua sekitar Rp300 ribu, sedangkan roda empat bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis kendaraan.
BACA JUGA:BKAD Cianjur Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek Proses Bisnis E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI
BACA JUGA:BKAD Cianjur Sosialisasikan Implementasi Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif tersebut, karena dapat meningkatkan kepatuhan dalam mengurus aset negara.
“Sebagai pemegang aset, kita wajib melaksanakan kewajiban dengan baik, termasuk membayar pajak. Alhamdulillah, hari ini kita disupport penuh oleh BKAD,” ujarnya.
Sumber:
